prelaunchX Invitation

Tampilkan postingan dengan label CREDIT UNION. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label CREDIT UNION. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Mei 2012

Undang-Undang No.25-Tahun 1992


UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN1992 TENTANG PERKOPERASIAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
1.      bahwa Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi;
2.      bahwa Koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional;
3.      bahwa pembangunan Koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan seluruh rakyat;
4.      bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan keadaan, perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-undang sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian;

Berbagai Manfaat Credit Union


Beberapa saat yang lalu kami menanyakan kepada anggota, kenapa memilih CU Sawiran. Seorang anggota CU, mengaku tertarik bergabung dengan Sawiran karena mengetahui manfaat yang akan diperolehnya.
“Saya mendengar banyak keuntungan yang akan diperoleh dengan menabung di Sawiran. “Saya khawatir gaji saya akan habis begitu saja jika tidak ditabung. Di Sawiran, saya mempunyai kewajiban menabung setiap bulan, dalam simpanan wajib.” menurutnya banyak keuntungan yang diperolehnya , tidak hanya simpanan sahamnya bertambah, namun keuntungan anggota yang lain juga dapat dinikmati, salah satunya adalah pinjaman. Anggota tidak begitu saja dapat meminjam dana di Sawiran, karena punya kewajiban menabung dahulu setelah mendaftar.
”Saya menjadi terbiasa menabung, dan memperoleh manfaat dari berbagai bentuk balas jasa yang diberikan CU,” kata anggota tersebut yang sudah menjadi anggota sejak tahun 2007.
Baginya, menabung di lembaga keuangan lain, sama sekali tidak memberikan keuntungan karena yang diberikan hanyalah keuntungan kecil untuk setiap nasabah. Hal ini berbeda dengan yang diterapkan oleh credit union.
Berbagai Manfaat Credit Union
Keberadaan CU, memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat. Mungkin sebagian orang masih bertanya-tanya, apakah CU sama dengan koperasi simpan pinjam atau lembaga keuangan lain?
Credit Union, tentu saja beda dengan koperasi simpan pinjam atau lembaga perbankan umumnya. Manfaat credit union bagi anggota adalah mengubah pola pikir. Dari yang terbiasa instan – mendaftar langsung dapat pinjaman dan langsung menggunakannya – menjadi menciptakan modal (saham) terlebih dahulu dengan menabung secara rutin. Jika telah mengumpulkan modal melalui simpanan saham, baru dapat memanfaatkan atau meminjam dana. Hal inilah yang membuat credit union berbeda dengan lembaga keuangan lainnya,”
Selain itu, di CU Sawiran, seorang anggota dapat mengubah kebiasaannya dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU Sawiran selalu mempunyai dana dalam bentuk simpanan saham yang terus meningkat, dan selalu bisa memanfaatkan simpanan saham tersebut untuk mengingkatkan kualitas ekonomi dan usaha mereka. Menabung di Sawiran berbeda dengan menabung di lembaga lain. Biasanya setelah menabung, uang tersebut ditarik untuk dipergunakan. Tetapi di CU Sawiran tetap ada dana yang tersimpan untuk keperluan dan langkah-langkah ke depan.
Kepercayaan anggota
Seiring dengan semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat kepada CU Sawiran , jumlah TP (Tempat Pelayanan) pun terus bertambah dari tahun ke tahun. Dari satu TP di Dusun Sawiran Nongkojajar, saat ini kami dapat melayani anggota di sebelas TP. Jumlah anggota yang terus bertambah tiap tahunnya, tidak terlepas dari upaya pengurus, pengawas dan manajemen dalam menerapkan prinsip manajemen yang terbuka, di mana setiap perkembangan selalu ditampilkan per bulan.

Bank, Koperasi dan Credit Union


Dewasa ini pilihan masyarakat untuk menabung semakin banyak. Pilihan menyimpan dan meminjam uang tidak hanya pada Bank atau Koperasi, tetapi juga melalui Credit Union (CU).

Di Indonesia, istilah Bank dan Koperasi sangat populer di masyarakat. Hal itu berbeda dengan istilah Credit Union (CU) yang tingkat kepopulerannya hanya terjadi di beberapa daerah.

Apa Itu Credit Union


Kata Credit Union berasal dari bahasa latin, Credere yang berarti percaya dan Union yang berarti kumpulan/kesatuan (mengikat diri dalam suatu kesat uan).Jadi CU (Credit Union) adalah badan usaha yang dimiliki oleh sekumpulan orang yang saling percaya dalam ikatan pemersatu, yang bersepakat untuk menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama guna dipinjamkan di antara sesama mereka dengan bunga yang layak untuk tujuan produktif dan kesejahteraan.