P ada zaman dahulu kala, di Sambas
hiduplah seorang saudagar yang kaya raya. Saudagar tersebut mempunyai dua orang
anak laki-laki. Anaknya yang sulung bernama Muzakir, dan yang bungsu bernama
Dermawan. Muzakir sangat loba dan kikir. Setiap hari kerjanya hanya
mengumpulkan uang saja. Ia tidak perduli kepada orang-orang miskin. Sebaliknya
Dermawan sangat berbeda tingkah lakunya. Ia tidak rakus dengan uang dan selalu
bersedekah kepada fakir miskin.
Sebelum meninggal, saudagar tersebut membagi hartanya sama rata kepada kedua anaknya. Maksudnya agar anak-anaknya tidak berbantah dan saling iri, terutama bila ia telah meninggal kelak.
Sebelum meninggal, saudagar tersebut membagi hartanya sama rata kepada kedua anaknya. Maksudnya agar anak-anaknya tidak berbantah dan saling iri, terutama bila ia telah meninggal kelak.